Suara.com - Pandemi corona membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti mengimbau masyarakat untuk melakukan social distance, isolasi, karantina dan sebagainya. Lantas apa maksud istilah-istilah tersebut dalam konteks kesehatan masyarakat ini?
Berikut penjelasan terkait pengertian dari social distance, lockdown, quarantine, work from home, dan isolasi!
Social Distance
Menurut Katie Pearce dari John Hopkins University, social distance adalah sebuah praktek dalam kesehatan masyarakat untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Imbau Pimpinan Perusahaan Terapkan Kerja Dari Rumah
Tindakan ini bisa dilakukan dengan cara seperti membatalkan acara kelompok atau menutup ruang publik, serta menghindari keramaian.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menambahkan, social distance yang berlaku untuk COVID-19 selain yang telah disebutkan di atas, juga dengan menjaga jarak sekitar 6 kaki atau 2 meter dari orang lain.
Lockdown
Pengertian lockdown dalam konteks pandemi virus corona menurut Merriam-Webster lockdown adalah sebuah keadaan darurat yang membuat seseorang untuk tidak diperbolehkan masuk atau keluar dari sebuah wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu. Tindakan ini dilakukan selama keadaan darurat tersebut berlangsung.
Tindakan ini telah dilakukan oleh beberapa negara di dunia dalam menangkal penyebaran corona, seperti di Italia dan Denmark.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Jurgen Klopp Dapat Pujian dari WHO
Quarantine
Dalam Bahasa Indonesia, quarantine artinya karantina. Dalam konteks kesehatan, menurut Centers for Disease Control and Prevention, quarantine bermakna memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terkena penyakit menular. pemisahan dan pembatasan ini berguna untuk mengetahui laju penyakit.
Jika salah satu keluarga atau orang yang pernah memiliki kontak dengan terindikasi positif terinfeksi virus corona, maka kemungkinan Anda atau orang-orang yang pernah memiliki kontak dengan pasien tersebut akan dikarantina. Tindakan ini dilakukan guna memeriksa lebih lanjut perkembangan penyakit dalam tubuh orang tersebut.
Work From Home
Pada dasarnya work from home berarti bekerja dari rumah. Jika dilihat dalam situasi pandemi corona ini, work from home dilakukan guna mencegah penularan penyakit selama menuju dan berada di tempat kerja.
Menurut Forbes, untuk melakukan work from home tak hanya berlaku pada para karyawan tetapi juga siswa sekolah dan penitipan anak. Segala aktifitas dilakukan di rumah masing-masing.
Namun, work from home bukan berarti semua pekerjaan diliburkan. Situasi tempat kerja hanya berpindah dari kantor ke tempat tinggal atau studio pribadi masing-masing, dengan tujuan tetap produktif melakukan aktifitas.
Status KLB
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 949/ MENKES/SK/VII/2004 Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004, Kejadian Luar Biasa (KLB) berarti timbulnya atau meningkatnya kejadian seperti kasus penyakit atau kematian yang secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Status KLB hampir mirip dengan arti pandemi yaitu meluasnya wabah dengan tingkat kejadian kasus di luar dugaan. Penetapan KLB bagi bergantung pada otoritas tiap-tiap wilayahnya. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Solo yang menetapkan status KLB Covid-19 di wilayahnya. Penetapan ini berguna untuk pengambilan langkah-langkah lebih lanjut guna mengatasi penyebaran wabah.
Isolasi
Isolasi hampir mirip dengan karantina. Istilah ini bermakna sama-sama melindungi masyarakat dari kemungkinan tertular penyakit menular. Bedanya, isolasi memisahkan orang yang terinfeksi penyakit menular dari orang yang tidak sakit.
Orang yang terinfeksi positif corona akan diisolasi di ruangan tertutup dengan penanganan khusus. Lebih seringnya, pasien tidak bisa bertemu dengan siapa pun kecuali petugas kesehatan yang telah menggunakan pakaian pelindung diri.
Itulah pengertian dari social distance, lockdown, quarantine, work from home, dan isolasi!