Suara.com - Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Arab Saudi per Senin (16/3/2020) ini. WNI tersebut menjadi satu di antara 15 orang kasus baru yang diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui akun twitternya melaporkan bahwa ada 15 kasus baru yang terdiri dari dua warga Riyadh, seorang warga Filipina, dan seorang WNI.
Mereka dikabarkan telah melakukan kontak dengan kasus-kasus sebelumnya dan saat ini mereka dikarantina di sebuah fasilitas medis di Riyadh.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut. Kekinian pihaknya tengah mengikuti perkembangan seorang WNI tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Pemda yang Mau Buat Kebijakan Covid-19 Harus Ajak Pusat
"Sejauh ini kita ikuti hal tersebut dari pengumuman resmi pemerintah Saudi," kata Faizasyah saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).
Namun, dia mengaku belum mengetahui identitas seorang WNI tersebut karena informasi hanya akan disampaikan melalui kementerian kesehatan antar negara bukan melalui kementerian luar negeri.
"Sebagai catatan, informasi mengenai data seseorang yang confirm covid-19 akan disampaikan dari kemkes negara tempat kejadian ke kemkes kita (melalui contact person) untuk keperluan tracking, jadi secara protokol tidak melalui kemlu, tidak juga melalui KBRI," ucapnya.
Sementara itu, 11 pasien lainnya terdiri dari 5 warga lokal Saudi, 1 pria WN Saudi yang baru datang dari Iran, 1 pria WN Saudi yang baru datang dari Mesir, 1 pria WN Saudi yang baru datang dari Swiss, 1 pria WN Saudi yang baru datang dari Inggris, dan 1 perempuan WN Saudi yang baru datang dari Irak.
Baca Juga: Sudah Dites Virus Corona, Apa Hasilnya? Jokowi: Tanya Saja ke yang Ngetes