Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar pemerintah pusat maupun daerah tetap mengoperasikan transportasi publik. Kekinian diketahui ada pembatasan terkait transportasi publik di tengah ramainya virus corona di Indonesia.
Meski begitu Jokowi berharap ada sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan transportasi publik tersebut sehingga tidak menimbulkan keramaian dan kepadatan penumpang.
Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika menyampaikan keterangan persnya di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.
Baca Juga: Sekolah di Jember Diliburkan karena Corona, Bupati Minta Siswa Tak Rekreasi
Namun kata ia, ada catatan yang harus dipegang oleh masing-masing transportasi publik seperti kereta api, MRT, LRT, maupun TransJakarta. Jokowi mengingatkan agar pengelola transportasi publik tersebut untuk bisa meningkatkan tingkat kebersihan.
Kemudian Jokowi juga menuturkan bahwasanya pengelola transportasi publik dapat mengatur kebijakan efektif agar tidak timbul kerumunan penumpang yang justru mestinya dihindari agar tidak ada perluasan wabah Covid-19.
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan menghindari antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak antara satu dengan lainnya," pungkasnya.