DPR Usul Pemerintah Panggil Ahli untuk Pertimbangkan Lockdown

Senin, 16 Maret 2020 | 15:45 WIB
DPR Usul Pemerintah Panggil Ahli untuk Pertimbangkan Lockdown
Para pimpinan DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani (tengah), Rachmat Gobel, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar, duduk di kursi pimpinan sidang di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019). [Suara.com / Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain karantina, dalam undang-undang yang sama pilihan lainnya untuk langkah pencegahan ialah dengan pembatasan sosial, seperti pembatasan kegiatan yang memicu terjadinya perkumpulan orang banyak atau kerumunan.

Sejauh ini, menurut Saleh, belum ada satu jenis karantina apapun yang secara resmi diterapkan oleh pemerintah pusat. Pemberlakukan karantina rumah hanya terlihat dari keputusan beberapa pemerintah daerah dengan meliburkan sekolah selama dua pekan.

Meski begitu, ia meminta agar pemerintah tetap mempersiapkan diri menuju kemungkinan terburuk, yakni karantina wilayah atau lebih dikenal dengan lockdown yang telah diterapkan beberapa negara.

"Sementara itu, karantina wilayah ini lebih mirip dengan lockdown di luar negeri. Karantina wilayah memang agak sulit dilaksanakan. Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan. Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina," kata Saleh.

Baca Juga: Waspada Corona, RSUD Panembahan Senopati Bantul Tiadakan Jam Kunjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI