"Inilah saatnya bekerja sama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah covid 19 ini tertangani dengan maksimal," tambahnya.
Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Presiden Jokowi memperkenankan setiap daerah menentukan statusnya terkait wabah corona Covid-19 namun tetap berkonsultasi dengan pakar serta BNPB.
"Setiap daerah bisa menentukan statusnya apakah siaga darurat atau tanggap darurat non bencana alam, yang paling penting social distancing bagaimana kita menjaga jarak, dengan kondisi itu kita kerja dari rumah, belajar dari rumah.”
Dengan begitu, lama kebijakan kerja dari rumah atau belajar dari rumah akan disesuaikan oleh imbauan daerah masing-masing.
Baca Juga: Imbauan WFH Presiden Tak Digubris, Warga Tetap Santuy Berdesakan di KRL