Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terpantau tidak ikut mengikuti rapat terbatas online bersama 41 anggota kabinet Indonesia Maju yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin pada Senin (16/3/2020).
Melalui foto yang diunggah Sekretaris Kabinet Pramono Anung di akun instagramnya, Mantan Calon Presiden lawan Jokowi di Pilpres 2019 itu tidak terlihat hadir melalui sambungan video conference.
Rapat tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, dari kantor dan rumah masing-masing, mereka membahas percepatan ekonomi menghadapi tekanan virus corona COVID-19.
Saat dikonfirmasi Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan membenarkan hal itu, Prabowo disebut punya agenda lain di Kemenhan.
Baca Juga: Hoaks Virus Corona Jadi 232, Termasuk soal Jokowi Terinfeksi Covid-19
"Kegiatan internal Kemhan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin.
Dahnil juga mengungkapkan kondisi terkini Prabowo di tengah wabah virus corona COVID-19 di Indonesia.
"Alhamdullilah beliau sehat," lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/36/III/2020 tentang pelaksanaan dinas masuk kantor bagi pegawai Kemhan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Kemhan.
Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemhan Laksdya TNI Dr. Agus Setiadji pada Jumat tanggal 13 Maret 2020.
Baca Juga: Jokowi Imbau Work From Home, Wapres Ma'ruf Tetap Ngantor
Melalui Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Kemhan untuk melaksanakan pembagian kedinasan pegawai Eselon IV dan Non Eselon untuk berdinas di rumah masing – masing dan di kantor. Bagi pegawai yang berdinas di rumah tidak diizikan meninggalkan rumah.
Kemhan juga mengeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: SE/35/III/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang pembatasan perjalanan ke luar negeri terkait wabah virus corona COVID-19.
Dalam Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan menghimbau kepada Kasatker / Kasubsatker dan seluruh Pegawai Kemhan agar membatasi dan menghidari perjalanan ke luar negeri khususnya ke negara- negara yang populasi penyebaran Virus Corona sangat tinggi.