"Dari kantor sudah tetap ngingetin supaya verifikasi gak boleh lupa. Lewat telepon, chat, situs resmi dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Sonya yang bekerja di salah satu kementerian, per hari ini sudah mengikuti kebijakan WFH. Menurutnya, meski kerja dari rumah, sebagai karyawan, ia tetap harus merespon cepat setiap arahan dari pimpinan terkait pekerjaan.
Kebijakan WFH itupun dimanfaatkan Sonya untuk menghindari kerumunan. Ia memilih tetap berada di kediaman, kecuali ada hal mendesak yang membutuhkan kehadiran fisik.
"Kalau keluyuran pun kayak gue buat cari cuan (duit) lagi atau main, gue usahain bawa laptop, HP stand by. Jadi walaupun jauh tetap responsif dan kerjaan kelar. Intinya, ya bertanggung jawab saja," ujar Sonya.
Baca Juga: IAIN Kediri Lockdown, Wakil Rektor: Virus Corona Cobaan Allah
Berbeda dengan Rani dan Sonya, masih banyak pekerja yang tetap harus ke kantor maupun ke lapangan karena perusahaan belum memberlakukan kebijakan WFH.
Muhar, seorang videographer di sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan mengaku masih tetap harus bekerja mencari dan merekam gambar untuk bahan publikasi peliputan.
Bahkan, di tengah kebijakan sejumlah perusahaan untuk WFH bagi pegawai, Muhar harus berpergian ke luar daerah, seperti Yogyakarta.
Meski, ia memandang pemberlakuan WFH penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, tidak banyak pilihan bagi Muhar selain tetap bekerja sebagai bentuk tanggung jawab dirinya kepada kantor.
Untuk itu, ia pun memilih langkah pencegahan secara mandiri dengan tetap menjaga kebersiham dan kesehatan.
Baca Juga: Bintang Film James Bond Umumkan Positif Corona
"Ya kita kan hanya bisa mencegah dan mengikuti imbauan dari pemerintah saja tentang langkah-langkah antisipasi virus ini, dengan menjaga kebersihan insyaallah lah semuanya aman. Khawatir secukupnya tapi mawas diri itu penting," ujar Muhar.