Dorong Karantina Wilayah, DPR Minta Pemerintah Siapkan Kemungkinan Lockdown

Senin, 16 Maret 2020 | 11:54 WIB
Dorong Karantina Wilayah, DPR Minta Pemerintah Siapkan Kemungkinan Lockdown
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan karantina wilayah sebagai langkah penanganan penyebaran virus corona baru atau Covid-19 agar tak meluas.

Menurut dia, dorongan DPR untuk karantina wilayah sudah sesuai dengan amanat undang-undang sebagaimana tercantum dalam UU. Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.

Puan mencontohkan, karantina wilayah bisa dimulai dari meliburkan sekolah, kerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga membatasi adanya kerumunan.

"DPR mendukung sistem penanggulangan covid – 19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU. No. 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu DPR RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan dalam keterangan pers, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Negatif Virus Corona

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyebutkan, ada tiga jenis karantina yang dimaksud dalam undang-undang tersebut. Mulai dari karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah seperti yang dikatakan Puan.

Selain karantina, dalam undang-undang yang sama pilihan lainnya untuk langkah pencegahan ialah dengan pembatasan sosial, seperti pembatasan kegiatan yang memicu terjadinya perkumpulan orang banyak atau kerumunan.

Sejauh ini, menurut Saleh, belum ada satu jenis karantina apapun yang secara resmi diterapkan oleh pemerintah pusat. Pemberlakukan karantina rumah hanya terlihat dari keputusan beberapa pemerintah daerah dengan meliburkan sekolah selama dua pekan.

"Dari keempat alternatif itu, sejauh ini belum ada yang dilakukan secara baku. Kalaupun ada pembatasan sosial di daerah, itu justru lebih pada kebijakan kepala daerah. Ini yang mestinya disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Saleh dalam keterangan tertulis.

Meski begitu, ia meminta agar pemerintah tetap mempersiapkan diri menuju kemungkinan terburuk, yakni karantina wilayah atau lebih dikenal dengan lockdown yang telah diterapkan beberapa negara.

Baca Juga: Pekerja di Bandara Ahmad Yani Semarang Diisolasi, Ada Gejala Virus Corona

"Sementara itu, karantina wilayah ini lebih mirip dengan lockdown di luar negeri. Karantina wilayah memang agak sulit dilaksanakan. Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan. Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina," kata Saleh memaparkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI