"Maaf banget ya kebijakannya useless sumpah banget. Kalian nyuruh kami diem dirumah, sedangkan kantor menuntut kami untuk tetap bekerja dikantor. Busway dikurangi, jam operasi sampai jam 6 sore. Ya makin ngantri, makan crowded tuh area, memperbesar presentase infeksi silang. Duh," ungkapnya.
Adapun warga Twitter lainnya memention Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau ulang kembali kebijakan yang dikeluarkan.
"Coba liat pak @aniesbaswedan atas kebijakan membatasi operational @PT_Transjakarta kami para pekerja swasta tidak semua nya bisa bekerja di rumah,mohon pak @aniesbaswedan bisa di tinjau kembali atas kebijakan Anda," kata @RudiOneRudi.
Untuk diketahui, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Ojol Jadi Pilihan Saat MRT dan TransJakarta Dibatasi untuk Cegah COVID-19
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB atau jam 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun setiap 20 menit sekali. Sedangkan rangkaian kereta yang beroperasi hanya empat dari 20 gerbong kereta sebagaimana biasanya.
"Jadwal MRT, semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah menjadi setiap 20 menit," kata Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Antrean Transjakarta, Gus Romli: Kata Anies Jaga Jarak, Tapi Dempet Begini
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah per 10 menit.