Suara.com - Ahli kesehatan masyarakat menilai, pengumuman langkah-langkah pengendalian penyebaran virus corona Covid-19 oleh Presiden Jokowi adalah tindakan lamban dan tak cukup membuat publik tenang.
Jokowi memerintahkan kepala daerah mulai provinsi hingga kabupaten dan kota menetapkan situasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, dengan berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam, berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut," kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3) akhir pekan lalu.
Pernyataan Jokowi ini menyusul penetapan Indonesia dalam status bencana nasional nonalam Covid-19 yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Wapada Corona, Rapat Jokowi dan Menteri Dilakukan dengan Teleconference
Selain itu, Jokowi juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan membuat proses belajar dan bekerja dari rumah.
"Kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya, dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah sudah melakukan langkah-langkah ini. Menutup sekolah, menyarankan warga bekerja dari rumah sampai menutup pusat keramaian seperti kawasan wisata. Belajar dan bekerja melalui metode online.
Gerak pemerintah daerah
Inisiatif pengendalian Covid-19 ini dilakukan di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Solo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: FPI Minta Jokowi Contoh Anies Hadapi Virus Corona
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah taktis: merumahkan siswa dan menghentikan kegiatan yang bersifat massal.