Suara.com - PT MRT Jakarta mengimbau kepada publik untuk memahami tujuan kebijakan pembatasan kereta MRT sebagai upaya pencegahan wabah virus corona agar tidak menyebar lebih luas. Hal ini menyusul antrean penumpang di stasiun MRT panjang karena waspada virus corona.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin meminta masyarakat paham dengan tujuan dari kebijakan itu.
"Penularan di dalam stasiun dan kereta MRT Jakarta yang tertutup, menggunakan pendingin udara dan berada di bawah tanah memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan penularan di area terbuka yang memiliki sirkulasi udara dengan suhu cuaca 27 derajat Celcius ke atas," ujar Muhamad Kamaluddin saat dihubungi, Senin (16/3/2020).
Dia mengatakan bahwa pada intinya Intinya kalau di dalam kereta MRT ini pihakya perlu berhati-hati dan itu yang perlu dipahami oleh penumpang juga.
Baca Juga: Antrean MRT Fatmawati dan Dukuh Atas Mengular, Penumpang Pilih Naik Ojol
"Jadi kebijakan ini sudah kami koordinasikan dan ini baru hari pertama. Dimulai pada pagi hari ini di mana operasionalnya pada pukul 06.00 WIB, kemudian headway 20 menit lalu pembatasan penumpang di dalam stasiun dan kereta," kata Muhammad Kamaluddin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang akan masuk ruang tunggu untuk menurunkan potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik mulai Senin (16/3/2020) hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa nanti di stasiun MRT akan ada pembatasan jumlah orang masuk stasiun, di halte TransJakarta juga akan dilakukan pembatasan untuk mengurangi potensi interaksi yang dekat, yang ada potensi penularan.
Anies mencontohkan di gerbong MRT, tadinya berkapasitas 300 orang nantinya hanya diisi dengan 60 orang penumpang.
Selain pembatasan jumlah penumpang, Anies memastikan cairan pembersih tangan akan disiapkan di setiap tempat layanan transportasi umum berada.
Baca Juga: Waspada Corona, Penumpang Menumpuk di Halte TransJakarta hingga MRT
Pembatasan- pembatasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ditujukan agar berkurangnya interaksi di ruang publik sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran COVID-19. Anies berharap agar pembatasan-pembatasan itu dijalankan secara serius oleh warga Jakarta. (Antara)