Suara.com - Ormas Front Pembela Islam atau FPI mengeluarkan maklumat terkait wabah virus corona yang sudah menjadi pandemi. FPI minta Pemerintahan Joko Widodo contoh tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Maklumat itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam pada 15 Maret yang ditandatangani oleh Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, serta diketahui langsung oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam maklumat itu, FPI meminta pemerintah pusat untuk mencontoh tindakan pencegahan virus corona yang dilakukan oleh Pemprov DKI pimpinan Gubernur Anies Baswedan agar dijadikan acuan penanganan skala nasional.
"Mengapresiasi langkah langkah antisipasi dan pengelolaan upaya upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. Dan menjadikan model penanganan yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta sebagai rule model dalam penanganan pandemi virus corona di seluruh Indonesia," tulis Maklumat yang diterima Suara.com dari Kuasa Hukum DPP FPI, Azis Yanuar.
Baca Juga: 10 Pernyataan Lengkap Jokowi Hadapi Wabah Virus Corona
Menurut FPI, pemerintah pusat terlihat gagap dalam menangani penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, Hubei, China ini.
"Menyesalkan kelambanan dan gagapnya Pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona. Tindakan Pemerintah Pusat yang awalnya terkesan meremehkan bahkan memperolok, serta menyembunyikan informasi, melakukan operasi senyap intelijen dalam penanganan pendemi virus corona telah mempertontonkan inkompetensi jajaran pejabat tinggi negara dalam melindungi keselamatan rakyat Indonesia," lanjutnya.
Selain itu seluruh anggota FPI diminta untuk aktif menyosialisasikan cara-cara pencegahan penyebaran virus kepada masyarakat dengan sering mencuci tangan, dan terus berdoa dengan tidak meninggalkan salat lima waktu dan upayakan selalu memiliki wudhu, tunaikan zakat dan banyak bersedekah.
Secara khusus, mereka juga meminta umat Islam seluruh Indonesia untuk membaca Qunut Nazilah di setiap sholat dan sedapat mungkin menghindari tempat tempat keramaian.
"Tapi dianjurkan tetap memakmurkan masjid dengan shalat lima waktunya sambil terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan masjid," tutupnya.
Baca Juga: Jokowi Terapkan Social Distancing Atasi Wabah Corona Covid-19, Apa Artinya?