"Jadwal MRT, semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah menjadi setiap 20 menit," kata Gubernur DKI Jakarta.
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah per 10 menit.
Sementara itu, TransJakarta mengalami pemangkasan armada terbanyak. Dari 248 rute, hanya ada 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung di masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.
Baca Juga: Lihat Benda Angkasa dan Dentuman di Dekat Merapi, Netizen: Meteor Jatuh
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati aturan ini," pungkasnya.