6 Kebijakan Terbaru Anies Hadapi Virus Corona di Jakarta

Senin, 16 Maret 2020 | 06:30 WIB
6 Kebijakan Terbaru Anies Hadapi Virus Corona di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Warga DKI Tidak Naik Kendaraan Umum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan transportasi umum memiliki potensi penularan Virus Corona atau Covid-19 yang tinggi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menaiki angkutan massal itu untuk sementara.

Menurutnya kondisi, sekarang ini tidak memungkinkan untuk mengampanyekan masyarakat menaiki angkutan umum. Ia meminta agar dalam bepergian menggunakan transportasi yang tidak bersama orang banyak.

"Dalam kondisi normal, kita mengajukan masyarakat menaiki kendaraan umum daripada pribadi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Baca Juga: Bule Tewas atas Motor Dievakuasi Tim Berpakaian Hazmat, Warga Takut Corona

Untuk mendukung imbauannya ini, Anies menyatakan akan mulai menghapus kebijakan ganjil genap kendaraan pada Senin (16/3/2020). Dengan demikian, kendaraan pribadi yang memiliki risiko lebih sedikit bisa leluasa.

"Karena itu, kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap seluruh kawasan Jakarta," jelasnya.

Tidak seperti kebijakan penyetopan kegiatan lainnya yang berlangsung dua pekan, peniadaan ganjil genap tidak ditentukan waktunya sampai kapan.

"Kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah terkontrol," pungkasnya.

Baca Juga: Dalam 24 Jam, Ada 113 Warga Iran Meninggal karena Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI