Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan arahan terkait menghadapi virus corona di Jakarta. Data nasional sampai, Minggu (15/3/2020) kemarin ada 117 orang positif virus corona di Indonesia.
Anies pun mengeluarkan imbauan sampai kebijakan untuk menekan pertambahan jumlah itu.
Berikut isi imbauan dan pkebijakan Anies:
1. Batasi jumlah penumpang MRT
Baca Juga: Bule Tewas atas Motor Dievakuasi Tim Berpakaian Hazmat, Warga Takut Corona
Anies Baswedan tidak hanya melakukan pengurangan layanan angkutan umum di Jakarta, tapi juga membatasi jumlah pengguna LRT, MRT, maupun bus TransJakarta.
Anies menaksir, dalam satu gerbong tiga layanan itu, hari biasanya berjumlah 300 orang. Mulai Senin (16/3) besok, maksimal penumpang hanya 60 orang tiap gerbong kereta MRT ataupun bus TransJakarta.
"Kapasitas gerbong 300 orang, itu maksimum. Nantinya akan diisi maksimum 60 orang per gerbong," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Selain dalam angkutan, jumlah orang yang masuk halte TransJakarta dan stasiun LRT-MRT akan dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan berapa maksimal orang boleh masuk ke tempat itu.
"Nanti di stasiun MRT dan TransJakarta akan ada pembatasan orang masuk dalam stasiun," jelasnya.
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Ada 113 Warga Iran Meninggal karena Virus Corona
Menurutnya, kebijakan mengurangi layanan angkutan umum ini adalah upaya untuk mendorong para karyawan bekerja di rumah. Ia sendiri sudah meminta agar aktifitas di luar dikurangi secara signifikan.
"Ini sekaligus juga sejalan dengan pesan kami, agar dunia usaha mulai melakukan kegiatan secara jarak jauh," katanya.
Sebagai bentuk pengamanan, ia menyatakan akan memeriksa suhu penumpang dan menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.