4. Menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta WP melakukan penyerahan secara online atau melalui KanTor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan.
5. Melakukan antisipasi dampak COVID-19 pada masyarakat, ekonomi dan APBN, dan mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.
Sebelumnya, kekhawatiran kepada potensi persebaran virus corona di kalangan para menteri dan pejabat negara muncul setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terjangkit virus corona, Sabtu (14/3/2020).
Tiga hari sebelum dinyatakan positif, Menhub Budi Karya sempat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah menteri.
Baca Juga: PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona
Menhub diduga kuat tertular virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan infeksi pernapasan akut atau COVID-19 itu saat menjemput awak kapal Diamond Princess yang di dalamnya terdapat penumpang positif virus corona dari Jepang.
Kekinian, semua menteri Kabinet Indonesia Maju menjalani pemeriksaan tes COVID-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu (15/3/2020). Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu tiga sampai empat hari mendatang.
Hal ini diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, seusai menjalani pemeriksaan serupa. Menurutnya pemeriksaan kepada dirinya sejauh ini tidak ada masalah.
"Hasilnya oke tapi pemeriksaan yang dalam tiga sampai empat hari lagi," ujar Jhonny di RSPAD, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Anies: Mulai Senin, Isi Gerbong MRT Maksimal Cuma 60 Orang