PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona

Minggu, 15 Maret 2020 | 21:54 WIB
PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) Adib Khumaini. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain warga juga terdapat sejumlah tenaga medis yang positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Satu di antaranya meninggal dunia.

Terkait tenaga medis yang terinfeksi, Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) meminta pemerintah untuk menyerahkan datanya.

Hal itu penting bagi organisasi profesi dokter itu untuk melakukan kajian untuk mengetahui faktor penyebabnya.

"Apalah dia kontak tanpa APD (alat proteksi diri) ataukah dia tidak memakai APD secara rutin. Sehingga dalam perawatan-perawatan itu dia tertular saya kira ini perlu kajian buat kami," kata Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi  Indonesia (PDEI) dr Moh Adib Khumaidi saat ditemui di hotel Ibis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Baca Juga: Terungkap! Ini Lokasi Seminar Pasien Corona yang Dirawat RS Moewardi

Adib mengatakan, data tenaga medis yang terinfeksi sangat penting untuk menangani kasus penyebaran virus tersebut.

Sampai saat ini pemerintah tak transparan mengenai data-data warga, khususnya tenaga medis yang terinfeksi.

"Kalau transparansi data ini kami dapatkan, sangat membantu buat kami dalam penyelesaian penyebaran Covid-19. Kalau ada petugas medis atau perawat yang dinyatakan meninggal, faktornya dari mana itu penting untuk penanganannya," ujar dia.

PDEI juga mengingatkan kepada para tenaga medis supaya tertib dan disiplin dalam menggunakan alat proteksi diri selama penanganan pasien di rumah sakit.

Sebab tenaga medis adalah pihak rentan yang kontak langsung dengan pasien, sehingga berpotensi tertular virus.

Baca Juga: Pebasket NBA Christian Wood Positif Virus Corona

"Jika memang APD nya tidak sesuai standar, maka segera dilaporkan kepada Direktur (rumah sakit) atau kepada kami juga sebagai organisasi profesi, karena kami berkewajiban melindungi mereka," terangnya.

REKOMENDASI

TERKINI