Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat tak menaiki angkutan umum sementara waktu demi mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19. Seiring dengan imbauan tersebut, Anies juga memangkas layanan angkutan umum mulai Senin (16/3/2020).
Anies membatasi jam operasional pada tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Di antaranya Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, kata Anies, tak lagi beroperasi hingga malam hari. Biasanya, layanan publik ini berjalan dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya jam 06.00 WIB pagi sampai jam 06.00 WIB sore," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Ingin Berlakukan 'Isolasi' Jakarta, Anies: Kita Tak Bisa Putuskan Sendiri
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun tiap 20 menit sekali.
Jumlah rangkaian kereta yang beroperasi juga dipangkas. Sekarang, hanya empat dari 20 kereta yang bisa dinaiki.
"Jadwal MRT misalnya semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah mulai besok menjadi setiap 20 menit," jelasnya.
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah 10 menit.
TransJakarta mengalami pengurangan terbanyak. Dari 248 rute, nantinya hanya 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Baca Juga: Virus Corona Mewabah, Anies Minta Warga Jakarta Tidak Mudik
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung masyarakat. Selain itu ia juga sudah mengimbau agar masyarakat tak bepergian.