AHY Tak Sepakat PT Jadi Tujuh Persen Jika untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Minggu, 15 Maret 2020 | 19:40 WIB
AHY Tak Sepakat PT Jadi Tujuh Persen Jika untuk Kepentingan Pihak Tertentu
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 terpilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyikapi wacana usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari empat persen menjadi tujuh persen.

AHY menyatakan ketidaksepakatannya, karena menurutnya usulan tersebut menurut AHY semata-mata untuk mengeliminasi partai-partai yang dinilai tidak bersahabat oleh pihak tertentu. 

AHY mengemukakan bahwa semangat demokrasi itu sendiri ialah merepresentasikan suara rakyat Indonesia yang jumlahnya sekira 250 juta lebih dengan latar belakang yang beragam.

"Tentu mekanisme partai politik yang ada di negeri kita ini boleh-boleh saja kalau ada semangat untuk lebih sederhana supaya enggak terlalu ribet kebanyakan partai. Tapi yang tidak atau harus kita hindari adalah jika ada upaya sekedar mengeliminasi partai-partai yang dianggapnya tidak terlaku bersahabat dengan pihak-pihak tertentu, kita tidak ingin itu terjadi," kata AHY usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Baca Juga: Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen

Kendati begitu putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus berjuang untuk dapat melampaui parliamentary threshold berapapun. Dia pun mengajak kader partainya untuk sama-sama melampaui ambang batas tersebut nantinya.

"Bagi kami tujuannya adalah bukan sekadar melampaui PT (parliamentary threshold) tapi juga bagaimana kita juga bisa lebih memenangkan suara dan hati rakyat, termasuk untuk memperluas pengabdian kami di masyarakat," katanya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Ailangga Hartarto sempat mengungkapkan adanya usulan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal itu disampaikan Airlangga usai melangsungkan pertemuan antara Partai Golkar dan Partai Nasdem di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

"Terkait undang-undang politik, terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat

Airlangga mengatakan, Surya Paloh hanya sebatas mengusulkan kenaikkan ambang batas parlemen. Namun, untuk ambang batas presiden atau presidential threshold tetap 20 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI