CEK FAKTA: Benarkah Terapis Panti Pijat di Jakarta Suspect Virus Corona?

Minggu, 15 Maret 2020 | 14:39 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Terapis Panti Pijat di Jakarta Suspect Virus Corona?
Cek Fakta, konten yang klaim terapis panti pijat di Jakarta suspect virus corona (twitter/@ratu_adil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim salah satu terapis di Delta Spa, panti pijat di Jakarta menjadi suspect virus corona.

Selain itu, pesan yang diklaim berasal dari Humas Pemprov DKI Jakarta ini menyebut bahwa Delta Spa dikarantina. Pengunjung dan staf tidak diperbolehkan keluar selama dua minggu ke depan.

Berikut narasinya:

Set Humas Pemprop DKI Jakarta [14/3, 02:26] +62 877-8269-4559: BREAKING NEWS: suspect coronavirus diemukan di salah satu terapis Delta Spa. Delta Spa sekarang dikarantina, pengunjung dan staf yang masih ada di dalam tidak boleh meninggalkan spa selama 2 minggu ke depan. Yang pernah menugunjungi Delta Spa dalam 2 minggu terakhir harap melapor ke RS rujukan.

Baca Juga: Stasiun Wates Sediakan Masker dan Hand Sanitizer Gratis untuk Cegah Corona

Salah satu yang membagikan informasi ini adalah akun Twitter @ratu_adil dalam cuitan pada Sabtu (14/3/2020). Saat tangkapan layar ini diambil cuitan tersebut telah mendapatkan 15 retweet dan 15 like.

Cek Fakta, konten yang klaim terapis panti pijat di Jakarta suspect virus corona (twitter/@ratu_adil)
Cek Fakta, konten yang klaim terapis panti pijat di Jakarta suspect virus corona (twitter/@ratu_adil)

Benarkah terapis Delta Spa suspect Virus Corona dan panti pijat itu dikarantina?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Suara.com, informasi yang menyebut bahwa terapis Delta Spa suspect Virus Corona dan panti pijat itu dikarantina adalah kabar yang tidak benar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia telah memberikan klarifikasi terkait informasi hoaks tersebut.

Baca Juga: Satu Warga Semarang Positif Virus Corona, Dirawat di RSUP Kariadi

Pernyataan Cucu ini dimuat dalam artikel di Detik.com berjudul "Viral Kabar Panti Pijat Jakarta Diisolasi Gegara Corona Ternyata Hoax". Berikut kutipannya. Berita itu terbit pada Minggu, 15 Maret 2020.

"Ini adalah kabar hoax," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).

Dia mencantumkan gambar pesan viral itu, dilengkapi stempel 'HOAX' berwarna merah. Dia mengimbau masarakat agar lebih bijak memahami informasi.

"Arahannya untuk lebih cermat dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di sosial media. Sebaiknya cek dulu kebenarannya," kata Cucu.

Penjelasan Cek Fakta, klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta (Screenshot Detik.com dan Tempo.co)
Penjelasan Cek Fakta, klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta (Screenshot Detik.com dan Tempo.co)

Tempo.co juga memuat pernyataan Cucu dalam berita berjudul "Kabar Delta Spa Diisolasi karena Virus Corona Dipastikan Hoax".

Selain itu, pihak Delta Spa sendiri juga membantah informasi yang beredar luas tersebut.

Melalui unggahan di insta story, akun Instagram deltaspa_official menegaskan bahwa informasi itu adalah tidak benar. Ia memberi sticker "Fake News" di atas tangkapan layar pesan yang viral tersebut.

Penjelasan Cek Fakta, Klarifikasi Delta Spa (instagram/@deltaspa_official)
Penjelasan Cek Fakta, Klarifikasi Delta Spa (instagram/@deltaspa_official)

Kesimpulan

Pesan yang diunggah oleh akun Twitter @ratu_adil yang menyebut terapis Delta Spa suspect Virus Corona dan panti pijat itu dikarantina adalah hoaks. Jadi, informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

Referensi

https://twitter.com/ratu_adil/status/1238821177604182016

https://news.detik.com/berita/d-4939771/viral-kabar-panti-pijat-jakarta-diisolasi-gegara-corona-ternyata-hoax

https://metro.tempo.co/read/1319732/kabar-delta-spa-diisolasi-karena-virus-corona-dipastikan-hoax

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI