Suara.com - Kementerian Kesehatan memberikan kartu kuning kepada 68 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang telah dinyatakan sehat atau negatif dari COVID-19 usai mereka menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menjelaskan 68 ABK yang dipulangkan pada Minggu (15/3) ini, mendapatkan kartu kuning yang digunakan jika mereka mengalami gangguan kesehatan, baik dalam perjalanan maupun saat berada di daerah asalnya masing-masing.
"Mereka mendapatkan kartu kuning. Kartu kuning itu nanti ketika di daerah masing-masing, jika dalam perjalanan mengalami gangguan kesehatan, mereka diminta untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Budi pada konferensi pers di Pelabuhan Kolinlamil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (15/3/2020).
Budi menjelaskan kartu kuning ini akan memudahkan pemerintah dalam pelacakan atau "tracing" jika sewaktu-waktu ada ABK yang mengalami gangguan kesehatan dan mengarah pada gejala COVID-19.
Baca Juga: Populer di Tengah Wabah Virus Corona Covid-19, Pahami Istilah Lockdown
Namun demikian, ia memastikan bahwa 68 ABK Diamond Princess, serta 10 orang dari tim pendamping dalam kondisi sehat atau negatif dari COVID-19, dan aman untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Sebanyak 68 ABK Diamond Princess ini sebelumnya telah melakukan tes swab baik di Yokohama, Jepang dan di Indonesia. Kedua tes tersebut menunjukkan negatif COVID-19.
Kemudian, mereka juga telah menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, dan tidak menunjukkan gejala apa pun yang mengarah pada COVID-19.
"Selama dua minggu dilakukan lagi pemeriksaan, dan tidak ada satu pun yang menunjukkan gejala COVID-19, sehingga mereka kita pulangkan. Kita berikan sertifikat yang menyatakan mereka tidak menjurus ke arah COVID-19, kemudian kita kasih kartu kuning," kata Budi.
Sumber: Antara
Baca Juga: Satu Warga Semarang Positif Corona, Punya Riwayat Perjalanan ke Bali