WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah Jadi 8 Orang

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 15 Maret 2020 | 13:17 WIB
WNI Positif Virus Corona di Singapura Bertambah Jadi 8 Orang
KBRI Singapura [Antara/Yunianti Jannatun Naim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Ia juga mengingatkan, sejak 7 Maret 2020, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan.

Sementara Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test COVID- 19 secara gratis kepada semua pihak, sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.

KBRI juga mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura, bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19.

Baca Juga: WNI Positif Corona Kena di Jakarta, Pemprov DKI Harus Periksa 78 Orang

Dengan demikian, kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

Seluruh WNI diharapkan dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi dan secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik.

REKOMENDASI

TERKINI