Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura melansir, jumlah warga negara Indonesia yang positif virus corona Covid-19 di negara setempat menjadi 8 orang, per Minggu (15/3/2020). Satu di antaranya telah pulih dan kembali ke rumah.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers menyatakan, Kemenkes Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-212 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki.
"WNI tersebut dikonfirmasi positif Covid-19 pada pagi hari tanggal 14 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) Singapura," kata dia dalam rilis.
Sedangkan 7 WNI positif corona lainnya yakni kasus ke-21, dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari.
Baca Juga: WNI Positif Corona Kena di Jakarta, Pemprov DKI Harus Periksa 78 Orang
Kasus ke-133 WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan, saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).
Sementara kasus ke-147 WNI lelaki berusia 64 tahun saat ini dirawat di NCID. Sedangkan kasus ke-152, WNI lelaki dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
Kemudian kasus ke-170 WNI perempuan berusia 56 tahun dirawat di SGH, kasus ke-181 WNI lelaki berusia 83 tahun dirawat di Gleneagles Hospital dan kasus ke-182 WNI perempuan berusia 76 tahun dirawat di Gleneagles Hospital.
Berdasarkan catatan KBRI, dari 8 kasus, 2 kasus merupakan kasus transmisi lokal Singapura sementara 6 kasus merupakan imported cases.
"Adapun dari 7 WNI yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, 6 dalam kondisi stabil dan 1 di ICU," kata dia.
Baca Juga: Singapura Kembali Umumkan 2 WNI Positif Virus Corona
Dalam kesempatan itu, KBRI mengimbau setiap individu yg memiliki gejala COVID-19 secara sukarela memeriksakan diri sebelum melakukan perjalanan untuk meminimalisasi potensi penularan.