Anies: Kemendikbud Beri Wewenang Kepala Daerah Tentukan Jadwal UN

Sabtu, 14 Maret 2020 | 15:29 WIB
Anies: Kemendikbud Beri Wewenang Kepala Daerah Tentukan Jadwal UN
Gubernur DKI Jakarta Anies berkunjung ke Kampung Samtama saat peringatan ari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebaran ini terdiri dari pasien positif, Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Ketiga golongan ini sudah tersebar di seluruh kawasan Jakarta.

Karena itu ia menyatakan pihaknya akan melindungi warga DKI. Anies menyebut yang perlu dilakukan dalam kondisi ini adalah transparansi, akses untuk menguji pasien dan bergerak cepat.

"Kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat dan lebih cepat," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Anies mengatakan akan mengambil tindakan bernama social licensing majeure untuk mencegah penularan. Salah satu tindakan yang pertama dilakukan adalah dengan membeberkan lokasi penularan agar masyarakat bisa waspada.

Baca Juga: Panik Virus Corona, Vanesha Prescilla Tetap Jalani Syuting Film

"Ini makan efektif bila kami mengetahui di mana saja orang orang yang confirm positif Covid-19," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI