Sebaran ini terdiri dari pasien positif, Orang dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Ketiga golongan ini sudah tersebar di seluruh kawasan Jakarta.
Karena itu ia menyatakan pihaknya akan melindungi warga DKI. Anies menyebut yang perlu dilakukan dalam kondisi ini adalah transparansi, akses untuk menguji pasien dan bergerak cepat.
"Kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat dan lebih cepat," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Anies mengatakan akan mengambil tindakan bernama social licensing majeure untuk mencegah penularan. Salah satu tindakan yang pertama dilakukan adalah dengan membeberkan lokasi penularan agar masyarakat bisa waspada.
Baca Juga: Apresiasi Anies soal Corona, Sudjiwo Tedjo ke Yunarto: Hati-hati Dikeroyok
"Ini makan efektif bila kami mengetahui di mana saja orang orang yang confirm positif Covid-19," kata dia.