Konflik Lahan di Pulau Adonara Tewaskan 6 Orang, 8 Orang Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:59 WIB
Konflik Lahan di Pulau Adonara Tewaskan 6 Orang, 8 Orang Jadi Tersangka
Korban Konflik di Pulau Adonara antara Suku Kewaelaga dan Lamatokan. (ANTARA/HO-Nadus Lamanepa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus 'perang tanding' di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menewaskan enam orang. Kekinian Kepolisian Resor Flores Timur, Polda NTT telah menetapkan delapan tersangka.

"Penyidik Polres Flotim telah melakukan pemeriksaan dan mendalami peran delapan orang yang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, Sabtu (14/3/2020).

Untuk diketahui, 'Perang tanding' sebagai buntut dari saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim pada Kamis (5/3) lalu.

Deny menuturkan, meski telah ditetapkan delapan tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pesan Ikat Pinggang dengan Aksesori Peluru, Dua Anak Punk Diciduk Polisi

Saat ini, tim Buser Polres Flotim dibantu Tim Jatanras Polda NTT masih berada di lokasi konflik bersama dengan petugas keamanan lainnya.

Mereka terus melakukan penyelidikan guna menggali keterangan dan alat bukti, yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lain yang harus diamankan.

"Kami akan secara profesional menindaklanjuti kasus ini secara hukum," katanya.

Karena itu dia mengimbau kepada semua pihak terkhusus keluarga korban tetap menjaga situasi Kamtibmas dan mempercayakan persoalan ini kepada penyidik Polres Flores Timur.

Delapan tersangka yang telah ditetapkan itu berinisial RT (54), TT (58), RT (30), TST (25), POT (70), SB (31), MB (31), dan H (62), semua tersangka beralamat di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara. (Antara)

Baca Juga: Tuding Siwi Sidi Simpanan Bos Garuda, Polisi: Pemilik Akun Masih Diburu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI