Suara.com - Sebanyak 197 orang di Malaysia dinyatakan positif corona atau COVID-19. Data tersebut disampaikan Direktur Jendral Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM).
Dari 197 orang yang positif corona, satu diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
"Terkini KKM ingin menginformasikan bahwa hingga 13 Maret 2020, jam 12.00 tengah hari, terdapat 39 kasus baru terjangkitnya COVID-19 yang telah dilaporkan. Semua kasus ini sudah dideteksi dan diasingkan untuk perawatan selanjutnya," kata Dirjen Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah, Jumat (13/3/2020) malam.
Dengan penambahan 39 kasus baru ini menjadikan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 197 kasus.
Baca Juga: Liga Super Malaysia Resmi Dihentikan Sementara Akibat Wabah Corona
Dari 197 kasus tersebut sebanyak 177 orang warga Malaysia, 15 orang warga China, kemudian Indonesia, Italia dan Jepang masing-masing satu orang.
Dari kasus baru ini sebanyak 38 kasus berasal dari kalangan Patient-Under-Investigation (PUI) terjangkit COVID-19 dan satu kasus dari kalangan kontak terdekat.
Hingga kini sebanyak empat kasus telah dilaporkan memerlukan bantuan pernafasan dan dirawat di Unit Perawatan Rapi dan kasus-kasus tersebut juga telah diberikan perawatan anti-viral.
Pada gelombang pertama sebanyak 22 kasus telah dilaporkan (kasus ke-1 hingga kasus ke-22).
Dari jumlah ini 12 kasus merupakan kasus dari kalangan Patient Under Investigation (PUI), 8 dari kontak terdekat manakala dua kasus lagi dari misi bantuan kemanusiaan yang membawa pulang rakyat Malaysia dari Wilayah Hubei, China pulang ke Malaysia.
Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Semua Kompetisi Sepak Bola di Malaysia Ditunda
Semua kasus dari gelombang pertama ini telah sembuh dan dibolehkan pulang.