Percepatan Penanganan Corona, Presiden Jokowi Teken Keppres Gugus Tugas

Sabtu, 14 Maret 2020 | 00:17 WIB
Percepatan Penanganan Corona, Presiden Jokowi Teken Keppres Gugus Tugas
Presiden Jokowi saat mengumumkan 2 pasien corona meninggal dunia di Bandara Soetta, Cengkareng Banten, Jumat (13/3/2020). (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pasien positif corona bertambah menjadi 35 pasien. Sehingga total pasien positif corona yakni berjumlah 69 pasien. Dari 69 pasien, total pasien positif meninggal dunia yakni 4 pasien.

Satu pasien corona yang sebelumnya diumumkan meninggal yakni pasien dengan kode 25. Pasien 25 yang merupakan perempuan WNA berusia 53 tahun meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kemudian tiga pasien positif meninggal dunia yang diumumkan hari ini Jumat (13/3/2020) yakni pasien 35 perempuan 57 tahun, pasien 36 perempuan berusia 37 tahun dan pasien 50 laki-laki berusia 59 tahun.

Baca Juga: Soal Pasien Suspect Corona Kabur, Jubir Pemerintah: Hanya Pulang ke Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI