Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan belum ada kemungkinan pemerintah menerapkan penutupan atau lockdown per zonasi terkait penyebaran wabah virus Corona (COVID19). Lagipula, menurut Maruf, pemerintah belum perlu me-lockdown dengan alasan dampak yang timbul.
Maruf menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan penanganan terhadap orang yang dinyatakan suspek ataupun positif COVID-19. Kalau memang ada orang yang memiliki gejala menjurus kepada virus tersebut maka pemerintah menganjurkan untuk langsung memeriksakan diri.
"Sehingga belum ada semacam ada zona-zona penutupan, belum kita, belum perlu," jelas Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Jumat (13/3/2020).
Maruf menuturkan, pemerintah merasa belum perlu menutup diri karena mempertimbangkan dampak yang dihasilkan. Dampak yang dimaksud tersebut seperti kepanikan yang timbul di tengah-tengah masyarakat serta dampak lainnya.
Baca Juga: Anies Kirim Surat ke Menkes Minta Diizinkan Tes Virus Corona
Kemudian Maruf menganjurkan kepada masyarakat untuk lebih waspada supaya terhindar dari penyebaran wabah tersebut. Terutama lebih memperhatikan kesehatan diri seperti membatasi kontak langsung dengan orang lain.
Pemerintah sendiri telah membuat sejumlah peraturan bagi siapapun yang masuk ke Indonesia dari negara-negara yang tengah diwabahi COVID19 seperti Italia, Korea Selatan dan Iran. Untuk siapapun yang hendak masuk ke Indonesia dari negara tersebut harus membawa sertifikat bebas COVID19.
"Tiga negara yang sudah diterapkan yang lainnya itu pemeriksaanya saja yang insentif masuknya itu," katanya.