Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan mengizinkan seluruh pekerja di Jakarta bisa bekerja dari rumah. Sebab virus corona sudah merebak di Jakarta.
Anies menjelaskan izin pekerja Jakarta bisa bekerja dari rumah di atur dalam sebuah peraturan internal perusahaan.
Hal ini diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tindakan ini diambil karena indikasi virus corona sudah menyebar ke semua wilayah di Jakarta. Untuk mencegahnya, interaksi masyarakat di luar rumah harus dibatasi.
"Kepada dunia usaha, kami minta untuk menyiapkan protokol kerja dari jarak jauh," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Corona Mewabah Jakarta, Anies Tutup Ancol, Ragunan hingga Monas
Meski demikian, Anies baru meminta untuk protokol ini disiapkan. Karena ia sendiri belum memberikan arahan kepada perusahaan untuk bekerja dari rumah.
"Hari ini belum ada arahan kantor-kantor staff bekerja dari jauh, tapi dunia usaha harus nilai menyiapkan," jelasnya.
Dengan menyiapkan protokol, kata Anies, jika nantinya sudah ada instruksi maka perusahaan sudah siap melakukannya. Sehingga pihak kantor tidak akan kesulitan meski karyawannya tidak datang ke kantornya.
"Kita berharap tak menghadapi situasi ini, tapi bila terjadi maka dunia usaha sudah siap," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies menyatakan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Jakarta semakin meluas. Bahkan ia menyebut semua Kecamatan di Jakarta sudah terkena sebaran virus corona.
Baca Juga: Virus Corona: Dybala Negatif, Cristiano Ronaldo Mengurung Diri di Madeira
Anies menjelaskan, dalam beberapa hari lalu, wilayah yang paling banyak terpapar corona baru Jakarta Selatan. Namun, kondisinya sekarang disebut Anies sudah berbeda.