AII Minta Pemerintah Transparan Informasikan Wilayah yang Terpapar Covid-19

Jum'at, 13 Maret 2020 | 17:13 WIB
AII Minta Pemerintah Transparan Informasikan Wilayah yang Terpapar Covid-19
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah orang yang terjangkit wabah Virus Corona (COVID19) di Indonesia kini mencapai 35 orang yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sebanyak tiga orang di antaranya dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Merespon kondisi tersebut, Amnesty Internastional Indonesia (AII) meminta kepada pemerintah untuk lebih transparan menginformasikan, khususnya untuk tempat atau titik-titik terpapar agar penyebaran virus tidak meluas.

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan COVID-19 agar hak atas kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

Untuk mewujudkan itu, menurutnya, pemerintah harus lebih terbuka memberi tahu tempat atau titik-titik yang pernah disambangi pasien tanpa mengganggu hak privasi dari pasien itu sendiri.

Baca Juga: Pasien 01 Corona Pulang ke Depok, Peliput Tak Diizinkan Masuk Perumahan

"Informasi mengenai wilayah dan tempat mana saja yang terdampak atau terpapar penting untuk diketahui publik agar semua pihak dapat mengambil mitigasi," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020].

"Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memenuhi hak atas informasi tersebut, pemerintah tetap harus konsisten untuk menjaga kerahasiaan identitas pasien," sambungnya.

Kalau dilihat dari Undang-undang Kesehatan, sejatinya pemerintah mesti mengumumkan penyebaran penyakit menular secara berkala termasuk daerah yang berpotensi menjadi sumber penularan.

Kemudian, menurutnya, pemerintah juga harus memberikan kemudahan dan perluasan akses untuk pemeriksaan COVID19 karena gejalanya yang mirip dengan penyakit lain.

"Jangan sampai situasinya memburuk karena pemerintah tidak proaktif melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Tanpa Masker Jokowi Pantau Sterilisasi Masjid Istiqlal Cegah Corona

Usman menganggap kalau pemerintah justru lalai dalam menjamin hak atas informasi untuk masyarakat tersebut, bahkan dalam skala yang lebih luas bisa berpotensi melanggar hak atas kesehatan. Jika pemerintah lebih terbuka atas informasi tersebut, kata Usman, maka masyarakat juga bisa menjalani langkah-langkah mitigasi secara maksimal.

"Pemerintah harus lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat atas informasi yang utuh terkait penanganan wabah Covid-19, termasuk pemeriksaan secara menyeluruh dan tanpa adanya penundaan apapun namun dengan tetap menjamin privasi pasien."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI