Simak, Ini Isi Lengkap Protokol Penanganan Corona di Transportasi Publik

Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:43 WIB
Simak, Ini Isi Lengkap Protokol Penanganan Corona di Transportasi Publik
Petugas di Stasiun Bogor memeriksa suhu tubuh penumpang KRL Commuter Line. (Suara.com/Zian Alfath)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.

5. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.

6. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

Peserta Acara
1. Jika selama acara berlangsung, terdapat staf atau peserta yang sakit maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Baca Juga: Ini Detik-detik Kesadisan Kaspo Habisi Nyawa Pamannya yang Sudah Tersungkur

2. Peserta yang kembali dari negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebaiknya menginformasikan kepada panitia penyelenggara. Jika
pada saat acara mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasyankes.

3. Individu yang sehat tidak perlu memakai masker.

4. Peserta harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan secara teratur menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol serta menghindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

5. Hindari berjabatan tangan dengan peserta acara lainnya, dan pertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.

Protokol untuk di Pasar atau Kawasan Pedagang Kaki Lima
Operator, agen pengelola, kontraktor dan stafnya harus diingatkan untuk:
1. Lakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya 2 kali sehari.

Baca Juga: Cegah Corona, Ridwan Kamil Ganti Salaman di Jabar dengan Salam Sunda

2. Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI