Simak, Ini Isi Lengkap Protokol Penanganan Corona di Transportasi Publik

Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:43 WIB
Simak, Ini Isi Lengkap Protokol Penanganan Corona di Transportasi Publik
Petugas di Stasiun Bogor memeriksa suhu tubuh penumpang KRL Commuter Line. (Suara.com/Zian Alfath)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Protokol Transportasi Publik (Point to Point)
1. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.

2. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti:
- mencuci tangan menggunakan air dan sabun
- membuang sampah di tempat sampah
- tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA
- tidak meludah di sembarang tempat
- hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

3. Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.

4. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Baca Juga: Ini Detik-detik Kesadisan Kaspo Habisi Nyawa Pamannya yang Sudah Tersungkur

5. Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan penumpang untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker, berikan masker kepada penumpang

6. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi, terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Protokol untuk Penyelenggaraa Acara Berskala Besar
Untuk penyelenggaraan acara yang dengan jumlah peserta yang besar, disarankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Penyelenggara Acara
1. Melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas.

2. Jika ditemukan individu yang tidak sehat, sebaiknya tidak mengikutsertakan dalam kegiatan dan merekomendasikan untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes.

Baca Juga: Cegah Corona, Ridwan Kamil Ganti Salaman di Jabar dengan Salam Sunda

3. Memastikan peserta yang tidak sehat dan memiliki riwayat perjalanan dari negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir tidak menghadiri acara. Hal ini dalam diinformasikan melalui pemberitahuan di area pintu masuk dan pendaftaran. Informasi daftar negara dengan transmisi lokal COVID-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI