Suara.com - Polisi meringkus seorang lelaki bernama Josep Harianto Simamora (26) lantaran merampok terhadap Tiara Dwi Pratama, ibu hamil.
Josep ditangkap setelah buron selama 2 bulan. Polisi pun terpaksa menembak dua kaki pelaki lantaran dianggap melawan. Karena luka tembak itu, Josep terpaksa balik ke penjara dengan kondisi pincang.
"Pelaku ditangkap saat kembali ke rumahnya setelah dua bulan bersembunyi pada Rabu (11/3)," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago seperti dilansir Kabar Medan--jaringan Suara.com, kemarin.
Faidir mengatakan, peristiwa berawal saat Tiara baru saja pulang rumah selepas belanja pada akhir Januari 2020. Ternyata korban sudah dibuntuti kedua pelaku Josep dan RS (DPO) dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Modus Nyapu di Rumah Tetangga, Wanita Berhijab Maling Uang Buat Urus Cerai
Saat korban di depan rumah, pelaku merampas kalung rantai emas 4 gram berliontin madu mata 22 karat. Korban terjatuh dan terseret karena kalung itu masih dipakainya saat dirampas.
Setelah berhasil merampas kalung korban, pelaku pun tancap gas melarikan diri. Namun, aksi pelaku terekam CCTV.
"Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kami memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku,” kata dia.
Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan kekerasan.
"Pelaku sudah 19 kali melakukan aksinya. Untuk rekannya masih kami buru," kata dia.
Baca Juga: Maling Motor di Warung Kopi, Dua Pemuda Nayaris Tewas Diamuk Massa
Dari penangkapa ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua celana panjang, baju, topi dan sandal.