Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa salah satu opsi yang bisa dilakukan dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ialah Indonesia harus melakukan lockdown sebagaimana yang telah dilakukan negara-negara lain.
Namun menurutnya, lockdown hanya sekadar opsi dan belum tepat jika harus dilakukan dalam waktu dekat.
"Lockdown menurut saya adalah opsi, tapi kita masih jauh dari opsi tersebut. Kita punya PR yang utama, sosialisasi. Di kota saja masih kurang gimana daerah. Karena lockdown tanpa sosialisasi dan diseminasi informasi almost means nothing," kata Meutya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Meutya memandang, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah awal sebelum memutuskan untuk melakukan lockdown terhadap Indonesia. Langkah awal yang dimaksud ialah sosialisasi serta diseminasi informasi yang meluas dan merata kepada seluruh masyrakat.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Tinjau Penyemprotan Disinfektan Cegah Corona di Istiqlal
"Lockdown tapi masyarakat gak di-educate dia akan menyebar di dalam nanti. Lockdown itu kan dari luar gak bisa masuk. Jadi kalau gak ada diseminasi informasi itu tidak akan efektif. PR pertama sebelum lockdown adalah diseminasi informasi mulai hari ini. Karena kami belum lihat dari Kominfo, baru tadi malam. Harus masif semasif cara virus ini bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.
"Kami (pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sejumlah negara yang sudah melakukan lockdown di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.
Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.
Baca Juga: Pemprov DKI: Sedikitnya 15 Pasien Positif Corona Dirawat di Jakarta
"Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pendemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.
Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.
"Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak," ucap dia
Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.
Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona.