Temui Mahfud MD, ICRP Sampaikan Unek-unek Soal Intoleransi dan Rumah Ibadah

Jum'at, 13 Maret 2020 | 13:47 WIB
Temui Mahfud MD, ICRP Sampaikan Unek-unek Soal Intoleransi dan Rumah Ibadah
Sekretaris Umum ICRP, Johannes Hariyanto. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Dalam kesempatan itu, ICRP menyampaikan segala masukan mulai dari toleransi, kebebasan beragama hingga perizinan rumah ibadah.

Sekretaris Umum ICRP, Johannes Hariyanto menjelaskan bahwa kebebasan beragama juga toleransi antar umat beragama telah menjadi isu nasional. Selama ini menurutnya ujaran untuk mengurangi anti toleransi justru lebih bergema ketimbang praktiknya.

"Kita berusaha kurang lebih menyegarkan kembali kesadaran kita sebagai bangsa dengan meninjau sejumlah kasus terakhir yang ada," kata Johannes usai pertemuan.

Namun Johannes menyatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung pemerintah untuk menyelesaikan segala masalah yang berhubungan dengan toleransi. Bahkan ICRP pun siap bekerja sama dengan Kemenko Polhukam untuk mewujudkan hal tersebut.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

"ICRP mempunyai jaringan nasional di seluruh daerah di Indonesia sehingga usaha formal harus tetap dikerjakan tetapi kita siap membantu," katanya.

Ia menyebut kalau soal pendirian rumah ibadah juga sempat dibahas. Kata ia, setiap manusia beragama memiliki hak untuk melaksanakan ibadah dan pemerintah wajib untuk melindunginya. Namun ia menyebut kalau minoritas kerap kali kalah dengan wewenang mayoritas.

Johannes mencontohkan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah. Dirinya menyebut contoh pembangunan masjid lebih tidak dipersoalkan ketimbang rumah ibadah agama lain.

"Kalau boleh jujur mungkin lebih dari 90 persen masjid tanpa IMB, tidak ada satu pun masjid di Indonesia dipersoalkan IMB-nya. Tapi pembangunan rumah ibadah lain yang dipersoalkan IMB. Ini kan asimestrik," katanya lagi.

Johannes menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut. Untuk masukannya, alangkah baiknya apabila semua pembangunan rumah ibadah yang memiliki IMB tidak perlu dipersoal.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Peraturan

"Menurut saya lebih terhormat untuk semua agama kan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI