Suara.com - Pemerintah Singapura kembali mengumumkan ada dua orang warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 pada Kamis (12/3/2020). Kedua WNI tersebut diidentifikasi sebagai kasus ke-181 dan 182 di Singapura.
Kasus 181 yakni WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki, sedangkan kasus 182 adalah perempuan berusia 76 tahun yang merupakan anggota keluarga dari kasus ke-181.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengatakan kedua WNI tiba di Singapura pada 9 Maret dan dikonfirmasi positif pada 12 Maret 2020.
“Saat ini kedua WNI tersebut dirawat di Gleneagles Hospital,” tulis KBRI melalui siaran pers, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Begini Suasana Salat Jumat Masjid Istiqlal di Tengah Wabah Corona
Dengan penambahan kasus ini, KBRI mencatat ada total tujuh WNI telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura.
WNI pertama yakni kasus ke-21 yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020.
Kemudian kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang diumumkan pada 8 Maret, kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret dan kasus ke-170 yang diumumkan pada 11 Maret.
“Dari enam WNI yang masih dirawat, kondisi lima WNI dinyatakan stabil sementara satu WNI berada di ICU,” tulis KBRI.
KBRI menyatakan akan terus memantau secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait hal tersebut.
Baca Juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Virus Corona Bukan Azab!
KBRI juga mengonfirmasi informasi bahwa sejak 7 Maret 2020, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass atau visa turis/kunjungan 30 hari yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura harus membayar biaya pengobatan.
“Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di Singapura,” ujar KBRI.
KBRI Singapura kembali mengingatkan bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di negara itu. Dorscon merupakan kerangka kode warna yang menunjukkan situasi penyebaran penyakit saat ini.
Artinya, penyakit ini dianggap parah dan dapat menginfeksi dengan mudah dari orang ke orang, namun belum tahap menyebar luas.
“Kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum,” kata KBRI.
Singapura telah mengumumkan ada 187 kasus positif Covid-19 hingga Kamis. 96 Orang dinyatakan sembuh, 91 pasien positif masih dirawat.
Sumber: Kantor Berita Anadolu