“Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 secara gratis kepada semua pihak sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di Singapura,” ujar KBRI.
KBRI Singapura kembali mengingatkan bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di negara itu. Dorscon merupakan kerangka kode warna yang menunjukkan situasi penyebaran penyakit saat ini.
Artinya, penyakit ini dianggap parah dan dapat menginfeksi dengan mudah dari orang ke orang, namun belum tahap menyebar luas.
“Kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum,” kata KBRI.
Baca Juga: Begini Suasana Salat Jumat Masjid Istiqlal di Tengah Wabah Corona
Singapura telah mengumumkan ada 187 kasus positif Covid-19 hingga Kamis. 96 Orang dinyatakan sembuh, 91 pasien positif masih dirawat.
Sumber: Kantor Berita Anadolu