Suara.com - Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.
"Kami (Pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sejumlah negara yang sudah melakukan lockdown di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.
Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.
Baca Juga: Virus Corona Merajalela, Manila Filipina Resmi Lockdown
"Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pendemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.
Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.
"Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak," ucap dia
Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.
Baca Juga: Salam Siku Dengan Erick Thohir, Cara Kepala BNPB Cegah Virus Corona
Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona.
"Oleh karena itu semua negara harus laporkan jumlah kasus, apakah ini suatu pandemi atau bukan. Ternyata ini suatu pandemi. artinya tidak ada satu negara pun yang tidak mengantisipasinya. semua harus memberikan antisipasi, memberi respon," katanya.