Suara.com - Pemerintah Filipina resmi menetapkan kawasan metro Manila sebagai wilayah karantina virus corona Covid-19. Dengan demikian, Manila kekinian tertutup bagi siapa pun yang hendak keluar maupun masuk kawasan.
Seperti diberitakan Abs-cbn.com, lockdown tersebut diberlakukan selama satu bulan, yakni terhitung tanggal 15 Maret hingga 14 April 2020.
Blokade terhadap kota Manila tersebut diberlakukan seiring kebijakan pemerintah yang menaikkan status waspada Covid-19 menjadi Code Red.
Sebab, otoritas kesehatan Filipina menemukan penyebaran virus corona tak lagi dikarenakan warga asing tapi transmisi lokal.
Baca Juga: Salam Siku Dengan Erick Thohir, Cara Kepala BNPB Cegah Virus Corona
“Manila diblokade. Karantina masyarakat diberlakukan untuk seluruh penghuni Metro Manila,” kata Presiden Rodrigo Duterte saat mengumumkan kebijakan itu, Kamis malam.
Duterte sendiri mengklaim, kebijakan lockdown terhadap Manila tidak bernilai politis, melainkan atas alasan mencegah Covid-19.
Untuk diketahui, kaum oposan menilai Duterte sengaja memblokade Manila karena takut kekuasaannya jatuh.
"Itu murni blokade. Tidak ada perebutan kekuasaan di sini ... Ini hanya masalah melindungi dan membela Anda dari COVID-19, " klaim Duterte.
Duterte mengatakan, perjalanan darat, udara domestik, dan laut domestik ke dan dari Metro Manila akan dilarang selama periode tersebut.
Baca Juga: Teka-teki Pasien Nomor 27 Virus Corona di Indonesia Akhirnya Terpecahkan
Penangguhan seluruh kegiatan sekolah semua tingkatan di Manila yang sudah dimulai sejak 10 Maret akan diperpanjang hingga 12 April 2020.