Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan seleksi untuk mengisi jabatan strategis pada posisi Deputi Penindakan KPK yang hingga kini masih kosong.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sudah ada 11 orang dari institusi penegak hukum yang mendaftarkan diri. Sebelas orang tersebut terdiri dari tujuh orang dari institusi Polri dan sisanya dari Kejaksaan Agung.
"Ada 11 orang peserta dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Dan tentu itu nantinya akan terus berlanjut rangkaian tes tersebut sehingga nanti, harapannya ke depan akan dihasilkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) malam.
Selain Deputi Penindakan, jabatan strategis yang masih kosong antara lain Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, serta Kepala Biro Hukum.
Baca Juga: Posisi Deputi Penindakan KPK Kosong, Bakal Diisi Polri atau Kejagung?
"Ya, itu nanti di bulan April, mudah-mudahan nanti di bulan April sudah ada diperoleh minimal empat jabatan tadi."
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri hingga saat ini belum menempatkan orang pada jabatan strategis. Padahal, pimpinan KPK yang berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah dilantik sejak 20 Desember 2019 lalu.
Adapun enam jabatan strategis yang masih kosong tersebut meliputi, Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (INDA), dan Deputi INDA.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, KPK lebih memprioritaskan empat jabatan yang kosong terlebih dahulu untuk diisi. Jabatan tersebut antara lain Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum.
"Tapi itu yang agak dikebut, karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak, ada empat jabatan ini," ujarnya.
Baca Juga: Eks Deputi Penindakan KPK Resmi Jadi Kapolda Sumsel