Suara.com - Mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana menyebut eks Menteri Pemuda Olah Raga Imam Nahrawi menerima honor hingga Rp 400 juta melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum dari program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Kemenpora.
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyana saat persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa Miftahul Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Mulyana mengaku mengetahui hal tersebut, ketika diajak ke lapangan bulutangkis kompleks kantor Kemenpora bersama Imam Nahrawi dan Staf Ahli Bidang Kerja sama Kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Chandra Bhakti.
"Di lapangan bulutangkis (Imam Nahrawi) bertanya kepada saya. 'Itu Satlak prima saya dapet honor enggak?'" kata Mulyana di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
Mulyana pun tak mengetahui terkait permintaan honor tersebut. Lantaran pada tahun 2018, program satlak prima telah dibubarkan. Meski begitu, kata Mulyana, Chandra menyampaikan ada honor untuk menteri.
"Dapat pak, dapat," kata Mulyana yang menjawab Chandra ketika itu.
Mulyana mengatakan, Chandra menyebut ada honor untuk Imam Nahrawi hingga mencapai Rp 1 miliar.
"Saya tanya memang ada uangnya bayar pak menteri. Pak Chandra bilangnya Rp 1 miliar," ujar Mulyana.
Mulyana pun menanyakan permintaan honor Imam tersebut kembali kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional periode 2017-2018, Supriyono.
Baca Juga: Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
"Saya tanya Pak Supri. Pak Supri (jawab) bilang cari dulu Rp 1 miliar."