Kurangi Pengangguran, Kemnaker Bakal Buka Bursa Pekerja

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:07 WIB
Kurangi Pengangguran, Kemnaker Bakal Buka Bursa Pekerja
Forum Group Disscusion (FGD) bertema "Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Rangka Mendukung Command Centre TA.2020" di Jakarta, Rabu (12/3/2020). (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penempatan 2,1 juta orang dalam satu tahun. Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker mendorong Sekolah Menengah Kejuruan, Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) dan Pendidikan Tinggi menggelar kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK).

BKK berguna membantu alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Perguruan Tinggi/LPK mencari pekerjaan dan menjembatani dunia usaha dalam merekrut tenaga kerja, sekaligus tolok ukur keberhasilan sekolah dalam menyiapkan tenaga terampil yang dibutuhkan pasar kerja.

'Keberadaan BKK sangat diperlukan bagi, pendidikan tinggi sebagai lembaga yang menyalurkan lulusan ke dunia kerja, " ujar Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Aris Wahyudi, Kemnaker saat membuka Forum Group Disscusion (FGD) bertema "Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Rangka Mendukung Command Centre TA.2020" di Jakarta, Rabu (12/3/2020).

Pengelolaan BKK secara optimal, kata Aris Wahyudi, akan memberikan dampak positif bagi siswa yang akan menyelesaikan studi maupun bagi alumni di sekolah tersebut.

Baca Juga: Perusahaan Jepang di Jakarta Siap Dukung Program Pekerja Kemnaker

"Siswa merasa memiliki jaminan memperoleh pekerjaan setelah lulus melalui suatu wadah berupa BKK, " kata Aris.

BKK juga kata Aris Wahyudi, merupakan ujung tombak keberhasilan sekolah dalam menyalurkan siswa ke dunia kerja.

"Jika BKK mampu menjalankan fungsi-fungsi BKK dengan baik, maka persepsi masyarakat terhadap sekolah tersebut secara tidak langsung akan baik pula, " tambahnya.

Berdasarkan informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per Februari 2020, terdata jumlah BKK adalah 1.372 BKK dari 14.327 SMK. Sedangkan data BKK pada pendidikan tinggi dan pelatihan kerja belum terdata dengan baik.

Aris menyatakan, BKK harus mematuhi Permenaker Nomor 39 Tahun 2016, untuk menyusun laporan kegiatan penempatan tenaga kerja setiap bulan, triwulan, dan tahunan, termasuk data alumni yang ditempatkan by name by address serta laporan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota setempat dan seterusnya sampai ke Pusat.

Baca Juga: Kemenaker Siap Kelola Balai Latihan Kerja Di Riau

"Sebagian besar BKK belum melaporkan data penempatannya. Padahal Database BKK akan mempermudah Pemerintah (Kemnaker; Kemdikbud dan Dinas) melakukan pembinaan, pengawasan dan peningkatan kapasitas pengelola BKK, " ujar Aris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI