Perusahaan Jepang di Jakarta Siap Dukung Program Pekerja Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:00 WIB
Perusahaan Jepang di Jakarta Siap Dukung Program Pekerja Kemnaker
Diskusi terbatas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan pengurus The Jakarta Japan Club (JJC) yakni Kyogi Ueda (Panasonic), Masamichi Tanaka (Toyota), dan Yoshihiro Kobi (Befa), di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (12/3/2020). (Dok : Kemenaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 730 perusahaan Jepang  di Jakarta menyatakan siap mendukung program pemagangan dan vokasi yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dukungan tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dengan pengurus The Jakarta Japan Club (JJC), Kyogi Ueda (Panasonic), Masamichi Tanaka (Toyota), dan Yoshihiro Kobi (Befa), di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Kami menyambut positif dukungan para pengusaha Jepang dalam pengembangan sumberdaya manusia (SDM) melalui program pemagangan dalam dan luar negeri serta job fair, " ujar Ida kepada pers.

Ia berpendapat, kerja sama program pemagangan cukup efektif memberikan dampak positif bagi industri dan perusahaan, karena perusahaan mendapatkan tenaga terampil dari proses pemagangan tersebut dan perusahaan juga meningkat produktifitasnya.

Baca Juga: Kemenaker Siap Kelola Balai Latihan Kerja Di Riau

"Itu salah satu yang ingin kita dorong kepada anggota JJC agar bisa mengembangkan program seperti yang dilakukan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Karawang, Jawa Barat, " katanya.

Menaker mengatakan, selama ini Jepang adalah negara yang termasuk sangat mensuport pembangunan sumber daya manusia (SDM), karena Jepang termasuk negara yang memiliki usaha atau industri di Indonesia, diantaranya bergerak di bidang industri otomotif dan elektronika.

"Kemnaker berharap JJC mendorong ratusan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia untuk melaksanakan program pemagangan dalam negeri, yang mengacu pada Permenaker Nomor 36 Tahun 2016, tentang penyelenggaraan pemagangan dalam negeri, " katanya.

Selain itu, sesuai Permenaker Nomor 08 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemagangan Luar Negeri, Ida juga mendorong JJC agar menjembatani bagi perusahaan- perusahan di Jepang melalui Accepting Organization (lembaga penerima peserta pemagangan) untuk menjalin kerja sama dengan LPKS atau sending organization (lembaga pengirim peserta pemagangan ke jepang) yang ada di Indonesia.

Menaker juga ingin ada pengembangan kewirausahaan mengingat selama ini JJC juga ikut membantu pengembangan wirausaha di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kemenaker Siap Kelola Balai Latihan Kerja Di Riau

"Kita ingin JJC bisa mengembangkan wirausaha di daerah-daerah lain, " katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI