Sebelum Corona, Kapan Terakhir Kali WHO Menetapkan Kasus Pandemi?

Kamis, 12 Maret 2020 | 18:59 WIB
Sebelum Corona, Kapan Terakhir Kali WHO Menetapkan Kasus Pandemi?
Seorang pekerja menggunakan masker terdiam di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - WHO kembali mengeluarkan status pandemi sebuah penyakit setelah sebelas tahun berlalu. Sebelum menetapkan pandemi terhadap COVID-19, WHO pernah menetapkan pandemi pada penyakit flu babi.

Sebelum penetapan pada kasus virus corona, WHO terakhir kali menetapkan pandemi penyakit pada kasus virus H1N1 atau flu babi pada tahun 2009.

Menyadur dari cdc.gov, pada musim semi 2009, WHO mendeteksi adanya virus novel influenza A (H1N1) terjadi di Amerika Serikat. Virus tersebut menyebar dengan cepat ke seluruh Amerika dan dunia.

Dari bulan April 2009, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mencatat ada 60,8 juta kasus, dengan rincian 274.404 orang dirawat di rumah sakit dan 12.469 orang meninggal di Amerika Serikat. Sementara itu, 151.700-575.400 orang di dunia meninggal akibat virus tersebut.

Baca Juga: 3 Orang di Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona

Secara keseluruhan, 80 persen pasien yang meninggal berusia di bawah 65 tahun.

Pada Agustus 2010, WHO mengakhiri status pandemi global penyakit flu babi ini.

Status Pandemi Corona

Status pandemi global virus corona baru ditetapkan WHO pada Kamis (12/3/2020), sebulan setelah prediksi tersebut. 

Perlu diketahui, suatu penyakit dikategorikan sebagai pandemi apabila penyakit itu berkembang di beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Ini Karyawan Bisa Ambil Gaji Lebih Awal

Meski status virus corona telah berubah menjadi pandemi, bukan berarti virus menjadi semakin liar dan kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.

Dengan naiknya status corona menjadi pandemi ini, WHO berharap negara-negara di dunia bisa melakukan penanganan ekstra.

Tedro berkata, "Beberapa negara berjuang dengan kurangnya kapasitas. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya sumber daya. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya tekad."

WHO menyarankan seluruh negara untuk memperketat penanganan virus corona, seperti:

  • Meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
  • Memberi tahu masyarakat soal resiko dan pencegahan penyakit ini.
  • Melakukan isolasi, tes, dan perawatan pada setiap kasus COVID-19 dengan melacak setiap kontak yang pernah dilakukan pasien.

Klasifikasi penyebaran penyakit menurut epidemiologis

Ada tiga kategori penyebaran penyakit dilihat dari waktu, tempat dan populasi tertentu. Pertama, penyakit dikatakan sebagai wabah apabila terjadi peningkatan jumlah kasus masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah 'normal' yang bisa diantisipasi.

Kedua, ketika wabah telah menyebar pada area yang lebih luas, maka penyakit tersebut telah masuk dalam kategori epidemi.

Ketiga adalah pandemi apabila penyakit telah menyebar ke beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.

Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)
Dalam Kondisi Darurat, Hotline Kemenkes Kini Bisa Panggil Ambulans. (Instagram/@kemenkes_ri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI