Suara.com - Beredarnya informasi soal rute Kereta Rel Listrik (KRL) Bogor-Jakarta yang disebut memiliki potensi tinggi penularan virus corona atau Covid-19 menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Meski demikian, penumpang KRL rute tersebut diklaim tak mengalami penurunan.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurutnya, jumlah pengguna KRL meski ada informasi soal corona tetap tak berubah dari sebelum adanya pemberitaan itu.
"Sampai saat ini (jumlah pengguna transportasi umum) konstan ya, tidak ada pengaruh (virus corona)," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: KRL Bogor-Jakarta Berisiko Penyebaran Corona, Ini Kata Wali Kota Bogor
Meski demikian, ia belum menerima data laporan soal jumlah penumpang khusus hari ini atau satu hari sejak tersebarnya informasi itu. Meski demikian ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penularan virus bisa dicegah.
"Belum (ada penurunan penumpang), itu kan baru semalam. Tapi prinsipnya dengan upaya bersama, seluruh operator untuk menjaga kebersihan, maka potensi penularan akan minimal," kata Syafrin.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan sosialisasi etika dalam kereta, pemeriksaan suhu pelanggan, dan menyediakan hand sanitizer. Menurutnya masyarakat juga harus sadar bahwa kebersihan diri adalah cara utama untuk terhindar dari virus.
"Masyarakat sudah paham bahwa upaya mencegah menularnya virus ini dengan kami menjaga kebersihan," kata dia.
Sebelumnya, KRL Commuter Line rute Bogor-Depok-Jakarta Kota disebut menjadi sarana transportasi umum yang memiliki potensi tertinggi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Disebut Rawan Penularan Corona, Penumpang KRL: Insecure tapi Tetap Naik
Hal itu terungkap dari data yang ada di rapat pimpinan yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (11/3/2020). Rapat yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menghadirkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dan pihak terkait lainnya.