Suara.com - WHO telah menyatakan corona menjadi sebuah pandemi global. Mengapa status tersebut baru ditetapkan sekarang?
Menyadur dari BBC, pada Februari lalu Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus pernah mengungkapkan bahwa virus corona berpotensi menjadi pandemi.
Namun saat itu Tedros tak kunjung menyatakannya sebagai pandemi sebab belum terjadi penyebaran global yang tak terkendali.
Status pandemi global virus corona baru ditetapkan WHO pada Kamis (12/3/2020), sebulan setelah prediksi tersebut.
Baca Juga: Ditanya Profesi, Jennifer Dunn : 6 Tahun Lalu Artis, Sekarang IRT
Perlu diketahui, suatu penyakit dikategorikan sebagai pandemi apabila penyakit itu berkembang di beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Meski status virus corona telah berubah menjadi pandemi, bukan berarti virus menjadi semakin liar dan kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.
Dengan naiknya status corona menjadi pandemi ini, WHO berharap negara-negara di dunia bisa melakukan penanganan ekstra.
Tedro berkata, "Beberapa negara berjuang dengan kurangnya kapasitas. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya sumber daya. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya tekad."
WHO menyarankan seluruh negara untuk memperketat penanganan virus corona, seperti:
Baca Juga: Siaran Langsung Badminton All England 2020 Hari Ini: 9 Wakil RI Tampil
- Meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
- Memberi tahu masyarakat soal resiko dan pencegahan penyakit ini.
- Melakukan isolasi, tes, dan perawatan pada setiap kasus COVID-19 dengan melacak setiap kontak yang pernah dilakukan pasien.
Pandemi adalah ...