Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak membuka secara jelas hasil penelusuran kasus virus corona baru Covid-19 di dalam negeri.
Sikap pemerintah tersebut dinilai tidak transparan oleh sebagian pihak, namun diyakini juga sebagai langkah terbaik untuk meredam ketakutan masyarakat.
Hingga Kamis (12/3/2020), tercatat sudah ada 34 kasus positif virus corona. Pada kasus nomor 27 diduga sebagai local transmission atau terpapar virus di dalam negeri.
Meski adanya fakta baru tersebut, pemerintah tetap bersikeras untuk tidak membuka hasil penelusuran kasus.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus yang disebut Pasien 27 itu tidak bisa dikaitkan dengan kasus positif yang sudah ada.
Pemerintah masih melakukan penelusuran atau contact tracing terhadap pasien tersebut – kontak terdekatnya sudah beberapa kali diuji dan hasilnya negatif – namun ia tidak menyebut lokasi pasien tersebut karena Covid-19 adalah penyakit yang "tidak memiliki arti terkait dengan daerah."
"Penyakit ini faktornya orang, bukan daerah ... Misalnya rumah saya di Bogor, saya sehari-hari enggak di Bogor kok. Saya bisa bergerak ke mana-mana. Artinya bukan daerah yang menjadi ukuran," kata Yurianto seperti dikutip dari BBC, Kamis (12/3/2020).
Salah satu kendala yang dihadapi oleh tim adalah sering kali pasien positif Covid-19 tidak mampu mengingat dengan baik riwayat perjalanannya dan orang-orang yang ditemui selama 14 hari ke belakang.
Korea Selatan buka data kunjungan pasien dengan rinci
Baca Juga: Kominfo Siapkan 9 Bab Terkait RPM Tata Kelola Sistem Elektronik
Kebijakan pemerintah Indonesia berbeda dengan Korea Selatan. Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan otoritas kesehatan setempat bersikap transparan dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan wabah Covid-19.