Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan memimpin Rapat Pimpinan Tingkat Menteri atau RPTM untuk membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Kabarnya RPTM itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyampaikan kabar tersebut setelah menemui Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2020). Kata Mualimin, masih ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam penyusunan draf RUU KKR.
"Pak Menko juga minggu depan mau mengadakan RPTM, rapat pimpinan tingkat menteri untuk membahas draf RUU KKR itu. Jadi memang terus berkembang," kata Mualimin.
Dalam perkembangannya, draf RUU KKR itu memang dibuat dengan tambahan masukan-masukan dari sejumlah pihak. Dia mengemukakan, masukan-masukan itu nantinya akan dibahas dengan fokus pada pemulihan korban.
Baca Juga: RUU KKR Tengah Disusun untuk Pemulihan Korban HAM Masa Lalu
Mualimin menjelaskan mekanisme dari pembuatan RUU KKR itu harus memiliki izin prakarsa, kemudian penyusunan draf RUU KKR. Jika penyusunannya sudah selesai, maka bisa dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, Jokowi tinggal memutuskan waktu untuk mengeluarkan surat presiden (surpres).
Untuk diketahui, KKR telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Hanya, dalam perjalanannya UU KKR tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006, lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.
Sedangkan berdasar laman dpr.go.id, rancangan UU KKR itu sendiri sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015. Bahkan, telah memasuki tingkat II dalam hal ini merupakan tahap menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU.
Namun, hingga wacana dihidupkan kembali UU KKR ini tidak ada kejelasan dari Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga: Dukung Pembentukan RUU KKR, KSP Konsultasi Dengan Ahli Internasional