Suara.com - Cara daftar sensus penduduk online 2020 cukup mudah dilakukan. Menurut laman Indonesia.go.id, diperlukan waktu tak lebih dari 5 menit untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.
Sensus Penduduk Online tahun ini dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengikuti sensus ini dengan mengakses website resminya, sensus.bps.go.id.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga dapat mengisi sensus penduduk online 2020 ini.
Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:
Baca Juga: Aman! Data Pribadi Sensus Penduduk Online 2020 Dijamin Undang-undang
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
- Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
- dan buka https://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk online 2020:
- Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
- Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
- Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
- Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
- Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
- Setelah seluruh data terisi klik kirim
- Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Itulah cara daftar sensus penduduk online 2020, mudah, kan?